Posts filed under 'Politik'

3 Vonis baru di awal tahun

Baru sampai seminggu tahun 2009 ini, Peradilan Indonesia sudah membuat gebrakan yang bagus. 3 orang anggota DPR merangkap koruptor telah divonis penjara. Besarnya hukuman antara ketiga penjahat elit ini berbeda-beda:

1. Al Amin Nasution


Mantan Anggota Komisi IV DPR. Terdakwa kasus suap dan pemeras alih fungsi hutan lindung menjadi ibukota Bintan dan Pelabuhan Api-api di Banyuasin.

Divonis 8 tahunpenjara pada tanggal 5 Januari 2009 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ditambah denda 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.  Tapi vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 15 tahun dan Al Amin juga dibebaskan dari tuntutan uang pengganti sebesar Rp. 2,950 miliar.

2. Hamka Yandu

Mantan Anggota Komisi IX DPR periode 2003. Terdakwa kasus aliran Dana Bank Indonesia sebesar 31,5 miliar dari pejabat BI

Divonis 3 tahun penjara pada tanggal 7 Januari 2009 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ditambah denda Rp. 150 juta subsider 5 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Rudi Margono menuntut Hamka dengan empat tahun penjara dan denda Rp. 300 juta

3. Anthony Zedra Abidin


Sama dengan Hamka Yandu, Mantan Anggota Komisi IX DPR periode 2003. Terdakwa kasus aliran Dana Bank Indonesia sebesar 31,5 miliar dari pejabat BI.

Divonis lebih besar selama 4,5 tahun penjara pada tanggal 7 Januari 2009 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ditambah denda Rp. 250 juta subsider 6 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Rudi Margono menuntut Anthony dengan enam tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.

Semoga semua keputusan diatas merupakan start yang baik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Semoga semakin banyak turunan pelaku korupsi lainnya yang berhasil diberantas. Khususnya kasus aliran Dana BI. Karena pastinya masih banyak lagi yang terlibat di dalamnya. Bukan hanya Hamka Yandu dan Anthony Zedra. Kasian mereka berdua kan. Kayak kambing congek jadinya.

Good jobs! Bagi pasukan peradilan dan pasukan pemberantasan korupsi.

Add comment Januari 7, 2009

Siap perang demi Palestina!

Isreal kembali menyerang Palestina, sejak hari Sabtu tanggal 27 Desember 2008. Sudah hampir 300 nyawa sudah melayang sebagaimana yang dilansir oleh berbagai media. Serangan ini adalah yang terbesar dalam kurun waktu 41 tahun. Sedih hati aku melihat penghancuran Kota Gaza yang dilakukan oleh Isreal seperti yang dapat kita liat di teve-teve.

Bagaimana mayat sudah bergelimpangan di antara reruntuhan puing-puing bangunan yang sudah hancur di bom. Bagaimana korban-korban yang masih hidup tapi sudah tidak berdaya sedang dicoba ditolong oleh warga dan tim-tim penyelemat. Bagaimana seorang anak kecil yang tak berdosa yang terluka parah dan berdarah-darah menangis penuh penderitaan. Bagaimana dengan senang hatinya Israel mempertontonkan atau merekam kejadian-kejadian proses pemboman yang mereka lakukan dan memperlihatkannya kepada dunia..!

Sudah biasakah kejadian ini?

Ataukah Israel sudah merasa menjadi negara paling kuat seantero jagat raya ini!? Wah, nantangin kayaknya.

Menurutku sudah makin menjadi-jadi nih tingkah laku Isreal. Istilah medan nya, maju kali. Dan seharusnya gak bisa dibiarkan lagi. Kalo memang manusia, seharusnya selalu ingin hidup dalam kedamaian dan persahabatan. Bukan perang melulu. Apa gak capek?

Aku siap perang demi Palestina! Bukan hanya untuk Palestina. Untuk negara-negara Afrika juga. Hentikan segala bentuk penjajahan dan terorisme dengan dalil apapun! Mau agama apapun! Hentikan semua kezaliman!

PLEASE……!!

|

sumber photo:

3 comments Desember 29, 2008

Bush attack by shoes (Bush dilempar sepatu!!)

Mampus deh tuh si Bush.

Tadi pagi juga liat di berita di TV 7

Dalam sebuah kesempatan kedatangan Presiden AS Bush ke Irak, diadakan sebuah konfrensi Pers menyambut kedatangan dia. Tanpa diduga sama sekali! Waktu dia ngasih pidato, dia dilempar sepatu sama seseorang, yang diduga wartawan Irak.

Penyebab kenapa dia dilempar, aku gak mau tau kenapa. Yang pasti sudah ada seorang pemberani di Irak sana yang berhasil malu-maluin si Bush ini. Bravo! Hidup Irak.

Video-nya bisa diliat di Youtube (liat videonya di sini). *sumbangan link dari dagu

bushap_450x300

bushreuters2_450x300

Was2082231

20081214202120924734_5

sumber photo:

metro.co.uk

english.aljazeera.net

1 comment Desember 15, 2008

Kronologis Kasus BLBI [HABIS]

Sambungan…

Lihat tulisan sebelumnya :

Kronologis Kasus BLBI [Bagian I]

Kronologis Kasus BLBI [Bagian II]

Nah, setelah mengetahui apa penyebab utama lahirnya BLBI, lalu apa hubungannya BLBI dengan pejabat-pejabat negara ini seperti Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, dan Anggota DPR? Banyak sekali hubungan dan keterkaitannya yang sudah terjalin dengan erat sejak lama. Mari kita pahami menurut kacamata saya berikut ini:

(lagi…)

Add comment Desember 4, 2008

Ada yang keluar dan ada yang masuk (Penjara)

Apanya yang keluar masuk ya? Bukan ingus bukan sihir. Bah, itu sih bukan sulap bukan sihir ya. Tapi memang aneh bagaikan sulap. Hanya terjadi di Indonesia. Tahanan yang dipenjara bertahun-tahun bisa bebas hanya dalam waktu sebentar saja. Contoh lama adalah Tomy Soeharto, dipenjara kalo gak salah sekitar 15 tahun, tapi 4 tahun sudah bisa bebas. Itupun ntah didalam penjara atau gak.

Contoh paling baru ya ini, Si Nurdin Halid. Tersangka kasus korupsi minyak goreng Koperasi Distribusi Indonesia ini akhirnya dibebaskan dari penjara hari ini tadi pagi jam 06:00. Bebas bersyarat pulak itu. Dapat remisi pulak itu. Hadoh…hadoh… Gak ngerti kan. Cuma indonesia yang bisa begini. Padahal dia divonis 2 tahun penjara, dan mulai ditahannya sejak 18 September 2007. Padahal masa tahanannya baru 14 bulan. Sedangkan dia belum menjalani 2/3 masa tahanannya yang seharusnya 16 bulan. Gimana seh!?

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat disebutkan bahwa

Pasal 1 (2) Pembebasan Bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) masa pidananya minimal 9 (sembilan) bulan.

Pasal 6 (1.f.3) tentang Persyaratan Substantif juga menegaskan hal yang sama

Pasal 8 (a)  sangat jelas disebutkan masa pidana dilakukan SEJAK DITAHAN.

Halah! ada yang sangat janggal dalam Peraturan ini dengan kenyataan dilapangan. Semua pejabat yang terkait pasti terlibat dalam konspirasi ini.

Lalu, siapa yang masuk? Siapa lagi kalo bukan Gerombolan Skandal BLBI Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin dan Maman Somantri. Mereka berempat resmi ditahan sore ini. Ada yang tenang-tenang aja tapi gelisah, ada yang akan mengajukan penangguhan penahanan, ada yang gelisah tapi senyum-senyum aja, dan ada juga yang pasrah.

Baguslah akhirnya mereka ditahan. Tapi aku berharap ini bukan hanya isapan jempol belaka. Keliatannya KPK sangat berkuasa dan independen dalam melakukan tindakan ini. Jangan sampai kekuatan yang lebih besar lagi yang dibelakang para tersangka akan membuat skenario baru lagi, seperti uang dan kekuasaan. Mudah-mudahan skenario yang direncanakan oleh KPK adalah skenario pro rakyat.

Ayolah Indonesia, yang salah ya salah. Yang benar jangan disalahin. Jangan hanya benar menurutmu saja.

Salam, demi kebenaran

Add comment November 27, 2008

Kronologis Kasus BLBI [Bagian II]

Sambungan…

Lihat tulisan sebelumnya : Kronologis Kasus BLBI [Bagian I]

Setelah membaca kronologi nya, semakin jelaslah sebenarnya bagaimana murat maritnya sistem birokrasi negeri ini. Aku sempat berpikir heran, kenapa sih Mendiang Presiden Suharto dengan enaknya menerapkan langkah-langkah yang mencengangkan untuk mengatasi krisis moneter pada tahun 1997- Mei 1998. Diantaranya yaitu tadi, melikuidasi 16 Bank, membantu bank sehat yang mengalami kesulitan likuiditas a.ka.a BLBI, sedangkan bank yang ”sakit” akan dimerger atau dilikuidasi.

Dulu, jaman tahun 1997-1998, Pers masih belum sebebas sekarang. Jadi saya dan jutaan masyarakat Indonesia lainnya tentunya sangat awam atau tidak familiar dengan kebijakan-kebijakan ekonomi. Gak ngerti kami itu. Hanyalah Pemerintah, Anggota DPR dan Pakar-pakar ekonomi lah yang sangat mengerti masalah ekonomi. Coba liat Pers sekarang, sangat bebas dan pro rakyat. Tayangan-tayangan berita atau tulisan di surat kabar sangat membantu kita untuk mengetahui dengan jelas kondisi kenegaraan kita ini, baik itu di bidang ekonomi, hukum dan perundang-undangan dan lain sebagainya. Kadang ada juga yang meng-investigasi beritanya itu sampai ke akar-akarnya. Ya walaupun aku yakin birokrasi negeri ini tetap bobrok, tapi setidaknya Pers dan Media lainnya sudah memberitakan yang terbaik untuk perubahan negeri ini.

Kembali ke Topik, jadi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) lahir ini untuk mengatasi masalah ini, yaitu menutupi talangan hutang luarnegeri yang dilakukan para bankir tersebut.

Bank yang banyak menjamur sebagai akibat kebijakan deregulasi perbankan dimasa orde baru akhirnya runtuh dan jatuh bangkrut, serta tetap tidak kuat menahan nilai mata uang rupiah yang anjlok, juga sektor perekonomian kita (industrialisasi yang dibantu oleh kredit bank) yang berantakan akibat kredit macet.Kredit macet itu saling berkaitan dan tali temali, antara industri terhadap bank, bank terhadap pemerintah, pemerintah terhadap bantuan asing, sehingga menambah beban hutang luarnegeri kita total menjadi 1200 trilyun (600 trilyun). Akhirnya banyak bank yang diambil alih pemerintah dan kemudian dijual kembali dibursa saham setelah sehat atau merger (digabungkan). Dan ada juga yang dinyatakan bangkrut dan hilang tak tentu rimbanya (begitupula pemiliknya).

Berikut ini adalah Daftar Hitam Kelam Kasus BLBI yang menurutku masalah sangat unik, kreatif, lucu menggelitik, penuh intrik, tertata rapi, sangat licik, dan yang pasti PENUH KONSPIRASI.

5 (lima) Bank yang melakukan penyimpangan terbesar hingga 74% dari total BLBI penyimpangan 48 bank penerima yaitu :

1.BDNI sebesar 24, 47 trilyun yaitu 28, 84% dengan pemilik Syamsul Nursalim
2.BCA sebesar 15, 82 trilyun yaitu 18,64% dengan pemilik Soedono Salim
3.Bank Danamon sebesar 13,8 trilyun yaitu 16,27% dengan pemilik Usman Admadjaya
4.Bank Umum Nasional sebesar 5,09 trilyun yaitu 6,0 % dengan pemilik Bob Hasan
5.Bank Indonesia Raya (BIRA) sebesar 3,66 trilyun yaitu 4,31 % dengan pemilik Atang Latief

Sumber : Laporan Audit BPK RI No.06/01/Auditama II /AI/ VII /2000

Tersangka kasus perbankan tersebut, yaitu (dalam miliar) ;

Sudono Salim (BCA – hutang 52,767)
The Nin King, (Danahutama – hutang 23)
Hendra Liem , (Bank Internasional-hutang 16,95)
Sudwikatmono (Bank Surya – hutang 1,887)
Ibrahim Risjad (Risyad Salim Internasional – 10,664)
Nyoo Kok Kiong (Papan Sejahtera, – hutang 108,49)
Honggo Wendratmo (Papan Sejahtera – hutang 216, 98)
Andi Hartawan (Badja Internasional-hutang 32, 66)
Soeparno Adiyanto (Bumi Raya Utama, 24, 81)
Ganda Eka Handria (Bank Sanho – hutang 4,41)
Mulianto Tanaga (Bank Indo Trade – hutang 15,31)
Phillip S Widjaya (Bank Mashill – hutang 14,90)
Hasyim Joyohadikusumo (Papan Sejahtera – hutang 216,98)
Siti Hardiyanti Rukmana,(Bank Yama-Yakin Makmur – hutang 155)
Nirwan Bakri (Nusa Nasional-hutang 3.006, 16 trilyun)
Husodo Angko Subroto (Sewu Internasional-hutang – 209,20)
Iwan Suhardiman (Tamara Bank – hutang 35,61)
The Nin Kong (Baja Internasional – hutang 45,14)
The Tje Min (Bank Hastin – hutang 139,79)
Samsul Nursalim (BDNI – hutang 28.408, 00 trilyun)
Bob Hasan (BUN – hutang 5.341,00 trilyun)
Usman Admadjaya (Bank Danamon – hutang 12.533, 00 trilyun)

Sumber : Koran Tempo, 15 April 2004 dan Kompas, 1 Mei 2004

Daftar para obligor yang belum melunasi kewajibannya
Atang Latief (Bank Indonesia Raya – hutang 325,46
James Januardy (Bank Namura Internasional–hutang123,04)
Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian-hutang 615)
Lidia Mochtar (Bank Tamara – hutang 202,80)
Omar Putirai (Bank Tamara – hutang 190,17)
Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa-hutang 1.130,61T)
Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional – 8.348,00 Trilyun)
Samadikun (Bank Modern – hutang 2.663, 00 Trilyun)

Sumber: Koran Tempo 15 April 2004, BPPN, Kompas, 1 Mei 2004)

Daftar Banker yang dilimpahkan ke Tim Pemberantasan Korupsi
Atang Latief (Bank Indonesia Raya – hutang 325,46)
James Januardy (Bank Namura Internasional–hutang123,04)
Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian-hutang 615)
Lidia Mochtar (Bank Tamara – hutang 202,80)
Omar Putirai (Bank Tamara – hutang 190,17)
Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa-hutang 1.130,61T)

Daftar Banker yang diserahkan kekepolisian
Baringin Panggabean (Bank Namura Internusa-APU- 158,93 )
Santosa Sumali (B.Metropolitan – APU – 46,55)
Fadel Muhammad (Bank Intan – APU-93,28 )
Santosa Sumali (B. Bahari-APU-295,05)
Trijono Gondokusumo (Bank PSP- APU – 3.3031, 11 trilyun)
Hengky Widjaya (Bank Tata-APU-461,99 ) Taony Tanjung
I Gde Dermawan (Bank Aken-APU-680,89)
Tarunojoyo Nusa (Bank Umum Servitia-APU-3.336, 44 trilyun)David Nusa Widjaya
Kaharuddin Ongko (BUN – MRNIA-8.348.00 trilyun)
Samadikun H. (Bank Modern – MRNIA-2.663, 0 Trilyun)

Sumber : Koran Tempo tanggal 18 Oktober 2004

Hebat bukan, bahkan sungguh fantastis. Total kotornya ada dana Rp. 600 trilyun yang diberikan pada perbankan pasca krisis moneter sampai oktober 2003. Dari 600 trilyun itu BPPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sudah mengembalikan Rp. 152, 4 trilyun. Terdiri dari setoran tunai Rp. 107,167 trilyun, obligasi Rp.14,994 trilyun, tunai non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp. 9,7 trilyun, dan obligasi daur ulang (reclyed bonds) Rp. 20, 541 trilyun.

Lalu, sisanya +/- 400 trilyun lagi kemana dong? Barangkali anak SD sekarang udah tau jawabnya.

Bersambung….

2 comments November 17, 2008

Kronologis Kasus BLBI [Bagian I]

Kasus BLBI ini sungguh sangat menarik perhatianku. Bukan hanya karena si Aulia Pohan menjadi tersangka dalam kasus ini. Tapi dikarenakan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan dan realita sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini.

1. Aku baru tau ternyata sungguh banyaksekali uang negara yang sebenarnya lenyap akibat BLBI ini, ratusan triliunan coy!!!!! Gilak. Sungguh-sungguh diluar akal sehat pikiranku.

2. Sangat banyak pemain yang terlibat dalam kasus ini. Kita sebut saja Mendiang Presiden Suharto, Menteri-menteri yang terkait pada jaman 1997-2004, seperti Menteri Perekonomian dan Perindustrian, Menteri Keuangan, dan bahkan Menteri Sekretaris Negara. Kemudian Pejabat-pejabat Bank Indonesia hampir semuanya terlibat, Mulai dari Gubernurnya, Direksi, Deputi, bahkan Koordinator Bidangnya juga terlibat. Kejaksaan Agung juga terlibat berikutnya, karena a, ku nilai sangat melindungi Obligor-obligor yang terlibat hutang BLBI, dan juga melindungi pejabat-pejabat Pemerintah dan BI. Apalagi Anggota DPR masa jabatan 1999-2004 yang menangani bidang Ekonomi dan Keuangan, dimana kita sudah tau semua pada masa itu ada usaha proses gratifikasi untuk melenyapkan kasus ini dari muka bumi. Wuihh…!!

Untuk sementara ini aja dulu uneg-uneg aku terhadap Kasus BLBI. Sekarang mari kita lihat dulu kronologi awal mulanya terjadinya kasus BLBI yang dimulai dari tahun 1997. Dibaca dengan seksama karena sangat panjang, biar paham terhadap masalah ini.

(lagi…)

3 comments November 14, 2008

Previous Posts


Add to Technorati Favorites

RSS Lowongan CPNS SUMUT

RSS Info terbaru Lowongan Kerja

Chat me & See me at :

i_hate_mycountry@yahoo.com ihatemycountry@gmail.com Also_my_blog: ihatemycountry.com

 

November 2009
S S R K J S M
« Jan    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Kategori

Tulisan Terakhir

Arsip

RSS Si DaGu

RSS detik.com update

Blogger SUMUT

Friends

My Album

DSC00887

DSC00865

More Photos

Yang Ngetop

Kata Kunci

AC Milan Al Amin Amin Aulia Pohan binatang BLBI Blog Menghina Islam Cerita china Excel fakta hetty koes endang hewan Hikayat hoax indonesia itb korupsi kpk kpu Kronologis Kasus BLBI lowongan kerja Lowongan Kerja Medan Macet mahal Obama Olahraga Palestina partai pemilu Polisi Politik pon retno Ronaldinho Sepakbola Skandal BLBI Suspend tompi top ugm ulang tahun ultah unik universitas

Pren

RSS Muslim Thinking 1

My Blog Rank

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia Directory of General Blogs Personal Blogs - BlogCatalog Blog Directory

Statistik Blog

online counter

Peta Pengunjung

Visitors

SEO Stat

Pengunjung

Feed

Members Of: